Ada opini yang berkembang bahwa sekolah penggerak merupakan sekolah unggulan yang ditunjuk begitu saja oleh pemerintah sebagai pelaksana program. Hal ini perlu diluruskan.
Penentuan sekolah penggerak bukanlah berdasarkan kelengkapan sarana prasarana, kemewahan gedung, mengkilapnya closet toilet, atau terjaminnya kesehatan makanan kantin. Siswa sekolah penggerak bukan dari keluarga kelompok elit yang setiap hari siswanya dijemput sopir pribadi atau anak-anak yang diantar ibu-ibu karir.
Sekolah penggerak merupakan hasil seleksi terhadap kepala sekolah yang dilakukan secara fair. Proses seleksi yang dilakukan secara daring langsung berada di bawah Kemdikbud melalui laman kemdikbud sekolah penggerak.
Seleksi sekolah penggerak agak berbeda dari seleksi pada umumnya. Sasaran seleksinya adalah kepala sekolah, bukan sekolah. Setiap kepala sekolah yang berada di bawah Kemdikbud memiliki kesempatan untuk mengikuti program sekolah penggerak.
Saya sendiri saat ini sedang mengemban jabatan sebagai kepala sekolah yang dipercaya melaksanakan program sekolah penggerak angkatan I setelah melalui seleksi yang cukup ketat pada tahun 2020.
Sekolah saya sejauh ini dapat disebut sebagai sekolah nir-prestasi. Siswa saya rerata berasal dari keluarga dengan pendidikan orang tua yang relatif rendah, penghasilan pas-pasan, lingkungan sosial yang jauh dari kriteria maju secara ekonomi.
Kondisi ruang belajarpun hanya mampu memberikan naungan dan berada di bawah predikat layak untuk ditempati. Sarana sanitasi terbatas. Berdiri di area tadah hujan. Namun demikian berhasil memenangkan kompetisi bersama ribuan sekolah untuk menjadi sekolah pelaksana program sekolah penggerak.
Untuk mencapai titik ini kepala sekolah menjalani proses seleksi yang cukup panjang, melelahkan, dan mendebarkan. Dalam proses seleksi seluruh atribut sekolah (negeri-swasta, maju terbelakang, sekolah di tengah belantara kota atau daerah tertinggal) ditanggalkan.
Kepala Sekolah harus menjalani dua tahap seleksi tetapi dua tahap itu diwarnai kompetisi yang cukup berat.
Pada seleksi angkatan I tahap I, sekitar 21 ribu sekolah dari berbagai penjuru tanah air mengirimkan curriculum vitae dan menjawab pertanyaan esai dengan tingkat kerumitan jawaban yang membutuhkan kemampuan mengolah pengalaman dalam untaian kata dan kalimat. Kepala sekolah ditantang mampu memberikan keyakinan kepada kemdikbud bahwa yang bersangkutan memang layak mengemban tugas sebagai pemimpin sekolah penggerak.
Masih pada tahap I, secara "tergesa-gesa" kepala sekolah harus menjawab soal-soal yang berhubungan dengan bakat scholastik. Tes ini bertujuan mengukur atau mendapatkan informasi tentang pengetahuan, kemampuan, dan bakat yang dimiliki oleh seseorang. Secara sederhana tes bakat scholastik bertujuan untuk mengetahui tingkat kecerdasan seseorang (IQ).
Hasilnya sekitar 5 ribu sekolah dinyatakan berhak mengikuti seleksi tahapan berikutnya atau seleksi tahap II. Pada seleksi tahap II kepala sekolah diuji dengan kemampuan mengajar yang ditunjukkan melalui simulasi di hadapan asessor secara virtual. Selanjutnya kepala sekolah mengikuti kegiatan wawancara seputar kepemimpinannya. Sekitar 1 - 1,5 jam kepala sekolah harus berjibaku dengan sejumlah pertanyaan tentang kompetensi yang dimilikinya, sejauh mana kemampuan merencanakan, dan melaksanakan tugas kepemimpinannya.
Pertanyaan lainnya kepala sekolah diminta menguraikan tantangan yang dihadapi selama kepemimpinannya sekaligus solusi untuk menjawab tantangan itu.Pertanyaan-pertanyaan yang diajukan terkesan sederhana. Akan tetapi, jawabannya bersifat spontan. Maka dibutuhkan kemampuan berfikir cepat untuk menjawab pertanyaan asesor.Pada seleksi tahap II, 2.500 sekolah dari seluruh Indonesia dinyatakan memiliki kelayakan untuk menjalankan program sekolah penggerak.
Lombok Timur, 16 Juni 2022

Luar biasa ..tulisan yang senantiasa akan hidup dan menginspirasi banyak orang
BalasHapus