Sabtu, 02 Juli 2022

Identitas Kependudukan dan Data Siswa (20)

Entah bagaimana rasanya menikmati pagi di rumah. Masa libur sekolah yang mestinya dinikmati dengan bersantai di rumah, karena ada saja tugas profesi yang perlu segera diselesaikan, terpaksa harus berkemas meninggalkan kehangatan pagi yang terserak di halaman rumah.

Paragraf di atas bukanlah sebuah keluhan melainkan sebuah narasi yang hendak mengajukan sebuah fakta bahwa  Kamis, 29 Juni 2022, saya menuju sekolah untuk menyelesaikan beberapa hal yang berhubungan dengan kesiswaan. Beberapa Surat Keterangan Lulus yang dibuat sekolah mengalami kekeliruan. Kekeliruan nama itu menyangkut nama siswa, tempat dan tanggal lahir, serta  identitas orang tua.

Kekeliruan di atas biasa terjadi setiap tahun. Sesuatu yang terus terjadi secara berulang-ulang. Pepatah bahwa "keledai tidak jatuh dua kali ke lubang yang sama" rupanya tidak berlaku. 

Mengapa hal ini bisa terjadi berulangkali? Salah satu penyebabnya adalah data kependudukan keluarga yang tumpang tindih. Misalnya, saat pendaftaran siswa baru tidak dilengkapi dengan data kependudukan yang lengkap. Sebagian anak-anak tidak memiliki akta kelahiran. Orang tua siswa datang dan mengisi formulir pendaftaran siswa baru dengan bantuan panitia atau guru.

Saat pengisian data guru membantu mengisi formulir berdasarkan keterangan lisan orang tua. Tingkat pendidikan orang tua yang rerata tamatan SD seringkali menyebut nama anaknya sendiri secara keliru. Sebagian orang tua juga tidak mengetahui tanggal lahir anaknya sehingga pencatatannya pun tidak selalu tepat. Orang tua tidak terbiasa mencatat tanggal lahir anaknya sendiri. Jika ditanya mereka lupa dan hanya mengingat suatu peristiwa tertentu tu yang secara bersamaan dengan hari lahir anaknya. Salah satu contohnya, kelahiran anak mereka dikaitkan dengan saat penanaman sebatang kelapa di halaman rumah.

Belakangan setelah penertiban data kependudukan melalui penertiban data kependudukan, anak-anak tersebut baru diusulkan pembuatan akta kelahiran oleh orang tuanya. Di sinilah letak kekeliruannya. Data siswa saat mendaftar sebagai siswa baru kadang-kadang berbeda dengan data saat pembuatan akta kelahiran.

Permasalahan di atas menimbulkan permasalahan pada data siswa di sekolah. Setelah penerbitan akta kelahiran orang tua tidak mengkonfirmasi kepada sekolah jika terjadi perbedaan data kependudukan dengan data siswa pada saat pendaftaran sebagai siswa baru.

Ada pula data siswa yang ganda. Beberapa siswa yang dititipkan dengan kakek atau neneknya menjadi anggota keluarga dua kartu keluarga yang berbeda.

Di sinilah hikmah pandemi, kerancuan data kependudukan yang terjadi bertahun-tahun. Pemberian bantuan berdasarkan data kependudukan mengharuskan warga berbondong-bondong melengkapi diri dan anggota keluarganya dengan data kependudukan yang akurat.

Dibandingkan tahun-tahun sebelumnya kerancuan data siswa tahun ini mengalami penurunan. Tidak saja karena upaya sosialisasi penertiban yang dilakukan pemerintah tetapi juga kesadaran warga terhadap pentingnya data kependudukan yang tepat untuk mendapatkan pelayanan yang cepat dari pemerintah.

Lombok Timur, 29 Juni 2022


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Khalqi, Lautan, Gunung, dan Tantrum (23)

  Lahir 4 tahun silam menjelang Idul Adha 1439 H. Kelahirannya persis saat gempa menjadi trend bencana di Lombok Utara. Selama belasan hari ...